
Hak Pemohon Informasi Publik di Desa Kalibagor, disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 👇
🏛️ HAK PEMOHON INFORMASI PUBLIK
Pemerintah Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas
📘 1. Hak untuk Memperoleh Informasi Publik
Setiap warga masyarakat Desa Kalibagor berhak:
-
Memperoleh informasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Desa secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
-
Mengetahui rencana, program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah desa.
-
Mendapatkan dokumen publik seperti laporan keuangan, hasil musyawarah desa, APBDesa, dan dokumen perencanaan lainnya (sesuai ketentuan keterbukaan informasi).
📄 2. Hak untuk Memperoleh Salinan Informasi
Pemohon berhak:
-
Melihat atau memperoleh salinan informasi publik sesuai cara yang diinginkan (fotokopi, file digital, atau meninjau langsung di kantor desa).
-
Mendapatkan pemberitahuan tertulis apabila informasi diminta tidak tersedia atau dikecualikan.
🕓 3. Hak atas Kepastian Waktu dan Tanggapan
Pemohon berhak:
-
Menerima tanggapan tertulis dari PPID Desa Kalibagor dalam jangka waktu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja, yang dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja bila diperlukan.
-
Mengetahui status permohonan informasi, apakah disetujui atau ditolak, beserta alasannya.
⚖️ 4. Hak Mengajukan Keberatan
Jika permintaan informasi:
-
Ditolak,
-
Tidak ditanggapi,
-
Dikenakan biaya yang tidak wajar, atau
-
Tidak disampaikan sesuai waktu yang ditentukan,
maka pemohon berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID (Kepala Desa Kalibagor) secara tertulis.
🧭 5. Hak Menyampaikan Sengketa Informasi
Apabila keberatan tidak ditanggapi dengan memuaskan, pemohon berhak:
-
Mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Kabupaten Banyumas, sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
💬 6. Hak Atas Pelayanan Informasi yang Ramah dan Transparan
Pemohon berhak mendapatkan:
-
Pelayanan informasi publik yang transparan, nondiskriminatif, dan profesional dari aparatur Pemerintah Desa Kalibagor.
-
Informasi publik yang disajikan dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan akurat.