Sistem Informasi Desa Kalibagor
1.
VISI DESA KALIBAGOR :
Visi
adalah kondisi yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang
presentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai
program-program pembangunan dalam bentuk rencana kerja. Maka untuk Pemerintah
Desa Kalibagor visinya adalah :
“Terwujudnya masyarakat Kalibagor yang Sehat,
Cerdas, Maju dan Berkembang serta Berakhlaq Karimah”
2.
MISI DESA KALIBAGOR :
Dalam
rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkanlah 9 (sembilan) bidang misi
pembangunan Desa Kalibagor
Tahun 2020-2025
sebagai berikut :
1. Bidang Pemerintahan :
-
Mengoptimalkan
tugas dan fungsi Pemerintahan Desa.
-
Mewujudkan
Pemerintahan yang transparan, Pelayanan yang cepat, tepat dan gratis.
-
Mengoptimalkan Administrasi Pertanahan.
2.
Bidang
Perekonomian
-
Mengoptimalkan
peran BUMDes secara profesional.
-
Mengoptimalkan Pasar menjadi sentra ekonomi rakyat dan
Pariwisata.
3.
Bidang
Pertanian
-
Peningkatan saluran irigasi untuk menanggulangi kekeringan.
-
Peningkatan
Pemberdayaan Petani dan Kelompok Tani (Kapektan) yang didalamnya terdapat sarana prasarana
pertanian yang memadai.
4. Bidang Sosial
- Peningkatan peran aktif organisasi
masyarakat.
-
Peningkatan
pemberdayaan organisasi / lembaga masyarakat.
5. Bidang Pendidikan
-
Pencanangan
program tuntas pendidikan dasar 12 tahun.
-
Peningkatan
kerja sama dengan lembaga terkait lembaga formal / internal untuk terwujudnya
pemerataan pendidikan.
6. Bidang Agama
-
Mengoptimalkan
forum komunikasi remaja dalam kegiatan keagamaan dan sosial.
-
Peningkatan
TPQ untuk ditangani secara profesional dan sarana prasarananya dengan Iptek
yang memadai.
7. Bidang Pemuda dan olahraga
-
Peningkatan
sarana prasarana olah raga sesuai dengan bidang kegiatan.
-
Mengembangkan
potensi pemuda dalam bidang olah raga dan kepemudaan untuk membentuk
generasi yang sehat jasmani dan
rohani.
8.
Bidang
Kebersihan dan Kesehatan
-
Mengoptimalkan
penanganan sampah / limbah dengan pola pelatihan atau pemberdayaan dengan Teknologi
Tepat Guna.
-
Pemberdayaan
masyarakat dalam penanganan sampah / limbah sehingga akan terwujudnya
penanganan sampah secara mandiri dan membentuk
sikap dan karakter perilaku hidup sehat.
9. Bidang Keamanan dan Ketertiban
-
Mengoptimalkan
linmas desa sebagai keamanan desa dan masyarakat dengan didukung
sarana prasarana yang memadai.
-
Mengoptimalkan koordinasi dengan Babinsa (Koramil) dan Bhabinkamtibmas
(Polsek) sebagai wujud manunggalnya peran serta dalam
kerjasama ketenteraman, keamanan, dan ketertiban
masyarakat.