Berita 07 Oct 2026 3 Dilihat

Sepakati Rencana Pembangunan, Desa Kalibagor Gelar Musrenbangdesa Penetapan RKPDesa 2027 dan DU-RKPDesa 2028

Website Resmi Desa Kalibagor

Sepakati Rencana Pembangunan, Desa Kalibagor Gelar Musrenbangdesa Penetapan RKPDesa 2027 dan DU-RKPDesa 2028

Kalibagor.desa.id (07/10/26) — Pemerintah Desa Kalibagor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor. Forum tahunan ini diselenggarakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat serta menyepakati prioritas pembangunan desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2028.

Musrenbangdesa yang berlangsung tertib dan demokratis ini dihadiri oleh Kepala Desa Kalibagor beserta jajaran Perangkat Desa, Tim Fasilitasi Kecamatan yang dipimpin oleh Kasi Eksbang Kecamatan Kalibagor Budi Santoso (mewakili Camat Kalibagor), Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RW dan RT se-Desa Kalibagor, Tim Penggerak PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Kepala Sekolah serta Komite Sekolah, dan perwakilan unsur kemasyarakatan lainnya di Desa Kalibagor.

Sambutan Kepala Desa Kalibagor: Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Aspirasi Warga

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Kalibagor. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan arah pembangunan desa.

"Musrenbangdesa ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata demokrasi dan transparansi dalam menentukan arah kebijakan serta alokasi anggaran pembangunan di Desa Kalibagor. Kami berharap program-program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan prioritas warga, baik di bidang pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan," ujar Kepala Desa Kalibagor.

Pengarahan Tim Fasilitasi Kecamatan: Penyelarasan Program Desa dan Kecamatan

Selanjutnya, Kasi Eksbang Kecamatan Kalibagor, Budi Santoso, mewakili Camat Kalibagor sekaligus sebagai Tim Fasilitasi Kecamatan, memberikan sambutan dan pengarahan. Beliau menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan tingkat desa dengan arah kebijakan prioritas di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Pemerintah Desa perlu memastikan bahwa dokumen RKPDesa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga memperhatikan sektor-sektor strategis seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, pemulihan ekonomi warga, dan penguatan lembaga kemasyarakatan. Usulan yang nantinya masuk ke DU-RKPDesa 2028 juga harus dikawal secara berjenjang melalui Musrenbang tingkat kecamatan," jelas Budi Santoso.

Pemaparan Draf RKPDesa oleh Ketua Tim 11

Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDesa Tahun 2027 dan DU-RKPDesa Tahun 2028 yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun RKPDesa (Tim 11). Dalam paparan tersebut, disampaikan ringkasan evaluasi pembangunan tahun berjalan serta daftar prioritas usulan kegiatan yang telah dihimpun dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan pencermatan dokumen RPJMDesa.

Pemaparan mencakup 5 (lima) bidang utama pembangunan desa, yaitu:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa

Diskusi dan Penetapan Usulan Dipimpin BPD Kalibagor

Memasuki sesi inti, diskusi dan pembahasan daftar usulan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kalibagor, Sutarno. Dalam sesi ini, seluruh peserta dari berbagai unsur—mulai dari perwakilan RT/RW, PKK, Karang Taruna, Gapoktan, hingga unsur pendidikan—diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, serta penajaman terhadap skala prioritas program yang akan ditetapkan.

Setelah melalui proses musyawarah yang matang dan berorientasi pada kepentingan bersama, forum Musrenbangdesa secara mufakat menyepakati serta menetapkan:

  • Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Kalibagor Tahun 2027.
  • Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Desa Kalibagor Tahun 2028 yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama

Rangkaian kegiatan Musrenbangdesa diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbangdesa oleh Kepala Desa Kalibagor, Ketua BPD Sutarno, Kasi Eksbang Kecamatan Budi Santoso, serta perwakilan tokoh masyarakat dan unsur lembaga desa.

Penandatanganan ini menjadi penanda resminya dokumen perencanaan pembangunan Desa Kalibagor yang akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan demi kemajuan seluruh warga Desa Kalibagor.

Kategori: BERITA DESA

Tulis Komentar