Kalibagor.desa.id (07/10/26) — Pemerintah Desa
Kalibagor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa)
pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor,
Kecamatan Kalibagor. Forum tahunan ini diselenggarakan dalam rangka menyerap
aspirasi masyarakat serta menyepakati prioritas pembangunan desa untuk Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDesa
(DU-RKPDesa) Tahun Anggaran 2028.
Musrenbangdesa yang berlangsung tertib dan demokratis ini dihadiri oleh
Kepala Desa Kalibagor beserta jajaran Perangkat Desa, Tim Fasilitasi Kecamatan
yang dipimpin oleh Kasi Eksbang Kecamatan Kalibagor Budi Santoso (mewakili
Camat Kalibagor), Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RW dan RT se-Desa Kalibagor, Tim
Penggerak PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Kepala Sekolah serta
Komite Sekolah, dan perwakilan unsur kemasyarakatan lainnya di Desa Kalibagor.
Sambutan Kepala Desa
Kalibagor: Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Aspirasi Warga
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Kalibagor. Dalam
arahannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi dan peran aktif seluruh
elemen masyarakat dalam merencanakan arah pembangunan desa.
"Musrenbangdesa ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan
wujud nyata demokrasi dan transparansi dalam menentukan arah kebijakan serta
alokasi anggaran pembangunan di Desa Kalibagor. Kami berharap program-program
yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan prioritas warga, baik di bidang
pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan dan pendidikan," ujar Kepala Desa
Kalibagor.
Pengarahan Tim Fasilitasi
Kecamatan: Penyelarasan Program Desa dan Kecamatan
Selanjutnya, Kasi Eksbang Kecamatan Kalibagor, Budi Santoso,
mewakili Camat Kalibagor sekaligus sebagai Tim Fasilitasi Kecamatan, memberikan
sambutan dan pengarahan. Beliau menekankan pentingnya keselarasan antara
perencanaan pembangunan tingkat desa dengan arah kebijakan prioritas di tingkat
kecamatan maupun kabupaten.
"Pemerintah Desa perlu memastikan bahwa dokumen RKPDesa tidak hanya
berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga memperhatikan
sektor-sektor strategis seperti penanganan stunting, ketahanan pangan,
pemulihan ekonomi warga, dan penguatan lembaga kemasyarakatan. Usulan yang
nantinya masuk ke DU-RKPDesa 2028 juga harus dikawal secara berjenjang melalui
Musrenbang tingkat kecamatan," jelas Budi Santoso.
Pemaparan Draf RKPDesa oleh
Ketua Tim 11
Acara dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDesa Tahun 2027 dan
DU-RKPDesa Tahun 2028 yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun RKPDesa (Tim
11). Dalam paparan tersebut, disampaikan ringkasan evaluasi pembangunan
tahun berjalan serta daftar prioritas usulan kegiatan yang telah dihimpun dari
hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan pencermatan dokumen RPJMDesa.
Pemaparan mencakup 5 (lima) bidang utama pembangunan desa, yaitu:
- Bidang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang
Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang
Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Diskusi dan Penetapan
Usulan Dipimpin BPD Kalibagor
Memasuki sesi inti, diskusi dan pembahasan daftar usulan dipimpin
langsung oleh Ketua BPD Kalibagor, Sutarno. Dalam sesi ini, seluruh
peserta dari berbagai unsur—mulai dari perwakilan RT/RW, PKK, Karang Taruna,
Gapoktan, hingga unsur pendidikan—diberikan kesempatan untuk memberikan
tanggapan, masukan, serta penajaman terhadap skala prioritas program yang akan
ditetapkan.
Setelah melalui proses musyawarah yang matang dan berorientasi pada
kepentingan bersama, forum Musrenbangdesa secara mufakat menyepakati serta
menetapkan:
- Dokumen
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Kalibagor Tahun 2027.
- Daftar
Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Desa Kalibagor Tahun 2028
yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan.
Penandatanganan Berita
Acara Kesepakatan Bersama
Rangkaian kegiatan Musrenbangdesa diakhiri dengan penandatanganan Berita
Acara Hasil Kesepakatan Musrenbangdesa oleh Kepala Desa Kalibagor, Ketua
BPD Sutarno, Kasi Eksbang Kecamatan Budi Santoso, serta perwakilan tokoh
masyarakat dan unsur lembaga desa.
Penandatanganan ini menjadi penanda resminya dokumen perencanaan
pembangunan Desa Kalibagor yang akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan demi
kemajuan seluruh warga Desa Kalibagor.