Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id (18/11/25) – Pemerintah Desa Kalibagor melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026, pada hari senin (17/11/25) bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan LPMD.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Kalibagor dalam menjalankan prinsip pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran. RKPDES menjadi dokumen penting yang berisi arah pembangunan desa selama satu tahun, mulai dari bidang Pemerintahan, Pembangunan, pemberdayaan masyarakat, Pembinaan Masyarakat sert Penanggulangan Bencana yang didalamnya ada kemiskinan Ekstreem yaitu dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Setelah proses diskusi dan penyepakatan, Musdes secara resmi menetapkan PERDES RKPDES Kalibagor Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program kerja desa untuk satu tahun ke depan.
Kepala Desa Kalibagor dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga desa, serta pemuda untuk mendukung realisasi program yang telah ditetapkan.