Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Posyandu 6 Bidang SPM: Inovasi Pelayanan Dasar untuk Masyarakat Desa Kalibagor

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan wadah kegiatan pelayanan masyarakat yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan dukungan pemerintah desa serta lintas sektor terkait. Seiring perkembangan zaman dan kebijakan pelayanan publik, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak saja, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pemerintah menetapkan bahwa Posyandu kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa, termasuk di Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

Pemerintah Desa Kalibagor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan kelembagaan Posyandu. Sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kini Posyandu hadir dengan konsep baru yang lebih luas dan terpadu, yaitu Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi ini menandai bahwa Posyandu tidak lagi berfokus hanya pada bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi kini juga menjadi wadah pelayanan masyarakat di enam bidang penting: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

“Melalui Posyandu 6 SPM ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kalibagor bisa mendapatkan pelayanan dasar secara mudah, cepat, dan menyeluruh. Posyandu bukan hanya tempat menimbang balita, tetapi juga pusat informasi dan solusi untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Slamet Riyanto Kepala Desa Kalibagor.


Peran dan Tugas Masing-Masing Bidang

Dalam pelaksanaannya, setiap bidang memiliki peran dan tugas (tupoksi) yang saling mendukung:

  • Bidang Kesehatan: Menyelenggarakan layanan kesehatan dasar seperti imunisasi, penimbangan, pemeriksaan ibu hamil, dan deteksi dini penyakit.

  • Bidang Pendidikan: Menggerakkan kegiatan literasi, pendidikan anak usia dini (PAUD), serta mencegah anak putus sekolah.

  • Bidang Pekerjaan Umum: Mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, dan penerangan.

  • Bidang Perumahan Rakyat: Mendorong terwujudnya rumah layak huni, lingkungan bersih, dan sanitasi keluarga.

  • Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Menggalakkan kegiatan keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana melalui kerja sama dengan Linmas dan masyarakat.

  • Bidang Sosial: Melakukan pendataan dan pendampingan terhadap kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, dan keluarga kurang mampu.

Implementasi di Desa Kalibagor

Pemerintah Desa Kalibagor bersama kader Posyandu terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor seperti Puskesmas Kalibagor, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta lembaga kemasyarakatan desa.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

  • Pelatihan kader Posyandu agar memahami enam bidang SPM.

  • Penguatan kelembagaan Posyandu sebagai pusat data dan layanan warga.

  • Sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan pelayanan Posyandu Terpadu.

    Menuju Desa Kalibagor Sehat dan Sejahtera

Dengan penerapan Posyandu 6 Bidang SPM, Pemerintah Desa Kalibagor berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan dasar tanpa harus jauh ke kota. Posyandu menjadi simbol gotong royong, kedekatan pemerintah dengan masyarakat, dan komitmen untuk membangun desa yang lebih mandiri.

Transformasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup warga Desa Kalibagor menuju desa yang sehat, cerdas, aman, dan sejahtera.

SUSUNAN PENGURUS POSYANDU DESA KALIBAGOR KECAMATAN KALIAGOR  

Tulis Komentar