Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Musdesus Kalibagor Tetapkan 30% Dana Desa Tahun 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih

Langkah Strategis dalam Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Desa Kalibagor

Kalibagor.desa.id (7/11/25) – Pemerintah Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Jumat, 7 November 2025 bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor.
Musyawarah ini digelar dalam rangka penetapan alokasi 30% Dana Desa Tahun 2026 untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dianggarkan langsung ke dalam APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Pendamping Koperasi DesaMerah Putih, Pendamping Desa, BPD, LPMD, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih.


💬 Kepala Desa Kalibagor: Penguatan Koperasi Desa untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalibagor, Slamet Riyanto menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian 30% Dana Desa untuk koperasi merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih menjadi wadah strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal. Dengan dukungan Dana Desa, koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan usaha produktif masyarakat dan meningkatkan pendapatan warga,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa alokasi ini akan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta tetap mengacu pada regulasi dan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Dalam forum Musdesus, Hans Andrian Saputra, selaku pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalibagor, memaparkan rencana kerja koperasi tahun 2026 yang akan didukung melalui alokasi Dana Desa tersebut.

Dalam paparannya, Hans menjelaskan arah pengembangan koperasi yang meliputi:

  • Penguatan modal usaha produktif masyarakat desa, khususnya di sektor perdagangan, pertanian, dan Pangkalan Gas LPG..
  • Peningkatan kapasitas manajemen koperasi agar mampu mengelola dana desa secara profesional dan berkelanjutan.
  • Mendorong Kepada masyarakat Desa Kalibagor untuk ikut mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih dengan cara masuk menjadi anggota Koperasi.

“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Kalibagor. Kami berkomitmen mengelola dana dengan transparan dan mengutamakan kesejahteraan anggota serta masyarakat desa,” ujar Suyanto selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kalibagor.


⚙️ Landasan Hukum dan Kebijakan

Penetapan alokasi 30% Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada sejumlah ketentuan, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
  3. Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 (yang menjadi acuan perencanaan tahun 2026).
  4. Arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penggunaan Dana Desa untuk penguatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi dan BUMDesa.

💡 Masyarakat Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa

Dalam Musdesus tersebut, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah usaha bersama, mengembangkan produk unggulan desa, serta memperluas lapangan kerja dan akses permodalan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi kebijakan pemberdayaan ekonomi desa berbasis kelembagaan lokal, sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa.


🖊️ Hasil Musdesus: Penetapan dan Persetujuan Bersama

Musyawarah ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Hasil Musdesus tentang Penetapan Alokasi 30% Dana Desa Tahun 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dimasukkan langsung dalam APBDesa Tahun 2026.

Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Desa Kalibagor berharap agar Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan mewujudkan Kalibagor yang mandiri dan sejahtera.

Tulis Komentar