Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Musrenbangdes Kalibagor Tahun 2024

Kalibagor.desa.id, (17/10/24). - Pemerintah desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) untuk anggaran Belanja Desa Tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) - RKP tahun 2026, di Pendopo Balai Desa Kalibagor pada tanggal (16/10/24).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam kegiatan Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2025, dihadiri Tim Fasilitasi Kecamatan, Pendamping desa, Pendamping lokal desa, Kepala Desa, ketua BPD dan anggota, Tim Penyusun, Ketua RW, Ketua RT,  PKK, Kader Kesehatan Desa, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Tokoh agama,Perangkat Desa  dan Lembaga desa lainnya.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2025. Rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, DBH, Bantuan Provinsi, Bantuan Kabupaten, dan sumber dana lainnya.

Kegiatan Musrenbangdes merupakan acara wajib yang dilaksanakan setiap tahun untuk memulai proses perencanaan pembangunan, Musrenbangdes di pimpin langsung oleh Sutarno Ketua BPD Desa Kalibagor.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan membawa usulan prioritas yang tidak bisa dibiayai oleh APBdesa yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

Slamet Riyanto Kepala Desa Kalibagor mengucapkan “terima kasih atas partisipasi dan kerjasama sehingga bisa melaksanakan Musrenbangdes tahun 2024 dengan lancer dan sukses. Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes ini sudah melalui beberapa tahapan diantaranya dengan pembentukan TIM 11 atau tim perumus,

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. MusrenbangDes dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.

Tulis Komentar