Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

PENGUMUMAN RESMI

PENGUMUMAN RESMI

TENTANG STATUS TANAH HASIL TUKAR MENUKAR TAHUN 1993

Dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa:

  1. Tanah milik Pemerintah Desa Kalibagor dengan Surat Hak Pakai (SHP) Nomor 00082 merupakan tanah pengganti hasil tukar menukar dengan PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) yang dilakukan pada tahun 1993.
  2. Sebagai bagian dari proses tukar menukar tersebut, tanah milik PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) dengan Persil Nomor 29 Kelas D.1 telah ditukar dengan tanah Pemerintah Desa Kalibagor sebagaimana dimaksud pada poin pertama.

Proses tukar menukar ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku pada saat itu dan kini kedua bidang tanah tersebut telah menjadi bagian dari pengelolaan dan tanggung jawab masing-masing pihak:

  • Tanah SHP Nomor 00082 kini merupakan aset sah milik Pemerintah Desa Kalibagor.
  • Tanah Persil 29 Kelas D.1 kini menjadi bagian dari aset milik PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda).

Pengumuman ini disampaikan dalam rangka keterbukaan informasi publik dan penegasan status kepemilikan aset hasil tukar menukar tersebut.

Pengumuman  dimulai dari tanggal 1 September 2025 sampai dengan 30 September 2025.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipahami bersama.


Kalibagor, 1 September 2025

Kepala Desa Kalibagor

ttd

SLAMET RIYANTO, S.E.

1. Dokumen foto Pengumuman di lokasi Tanah Kas Desa



2. Dokumen foto Pengumuman di lokasi Tanah BPR BKK Purwokerto di Kalibagor







Tulis Komentar