Sistem Informasi Desa Kalibagor

Gambar Artikel

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Desa Kalibagor

Kalibagor.desa.id (31/12/25) – Pemerintah Desa Kalibagor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 di Balai Pertemuan Desa Kalibagor, pada (31/12/25)

Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Sutarno selaku  Ketua BPD Desa Kalibagor dan menjadi tahapan akhir dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sebelum APBDesa Tahun 2026 ditetapkan melalui Peraturan Desa.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kalibagor beserta perangkat desa, anggota BPD , lembaga kemasyarakatan desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam jalannya musyawarah, Kepala Desa Kalibagor memaparkan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, dan Musrenbangdes, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

APBDesa Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk membiayai lima bidang utama, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.

Setelah pemaparan, pimpinan musyawarah membuka sesi pembahasan dan penyampaian masukan dari peserta Musdes. Seluruh peserta menyepakati rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi APBDesa Desa Kalibagor.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa dan menjadi dasar penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Ketua BPD Desa Kalibagor, Sutarno, menyampaikan bahwa penetapan APBDesa merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga pelaksanaannya diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Musdes Penetapan APBDesa Tahun 2026 ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Kalibagor dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Tulis Komentar