Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id.
(6/10/23), Pemerintah Desa Kalibagor
mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Lembaga Desa
dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan yang bertempat di Pasar Kalisada Desa
Kaliori Kecamatan Kalibagor pada hari Jumat (6/10/23).
Pelatihan
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Lembaga desa dalam meningkatkan
ketahanan pangan di desa, yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Kalibagor
dengan peserta yang diikuti oleh 12 Desa dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPMD,
PKK, Posyandu dan perwakilan lembaga lainnya yang ada di desa.
Pelatihan
tersebut dibuka langsung oleh Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan
dilanjutkan materi oleh Tenaga Ahli Kabupaten Banyumas, Camat Kalibagor,
Danramil Kalibagor dan Kapolsek Kalibagor.
Hanung Cahyo
Saputro Pj Bupati Banyumas saat ditemui menyampaikan, “bahwa kegiatan yang
dilaksanakan ini sangat keren sekali, karena ternyata masyarakat masih
melestarikan adat kita yang dulu dan masih kental, dan ternyata lahannya masih
ditumbuih makanan-makanan lokal yang
sangat fariatif, dan bisa dikonsumsi sendiri, dan kalaupun tidak ada beras
tetapi masih ada sagu, suweg, ganyong, talas, ketela bahkan sayurnya, saya pikir
ada beberapa ternyata lengkap sekali dan kalau itu semua masyarakat banyumas
bisa melakukan seperti itu keren, jadi kalau terjadi krisis pangan sudah tidak
khawatir lagi”.
“Harapannya yang
seperti ini temen-temen dan warga yang belum nandur tanaman-tanaman fariatif ya
bisa mulai tanam, biasanya kampung-kampung seperti ini lahannya luas tidak sama
dikota, bangun rumah lahannya sudah habis semua, jadi kalaupun lahannya
terbatas sekarang ada teknologi tanaman hidroponik jadi ngga khawatir. Jadi
kalau seluruh banyumas lahannya dimanfaatkan untuk nandur tanaman yang seperti
ini keren”. Jelasnya.
Sebagai amanat
Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, salah satu
prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran
minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini
diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan
potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung
pada hasil musyawarah Desa.