Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Lembaga Desa dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan

Kalibagor.desa.id. (6/10/23), Pemerintah Desa Kalibagor mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat dan Lembaga Desa dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan yang bertempat di Pasar Kalisada Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor pada hari Jumat (6/10/23).

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Lembaga desa dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa, yang diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Kalibagor dengan peserta yang diikuti oleh 12 Desa dari unsur Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, Posyandu dan perwakilan lembaga lainnya yang ada di desa.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dan dilanjutkan materi oleh Tenaga Ahli Kabupaten Banyumas, Camat Kalibagor, Danramil Kalibagor dan Kapolsek Kalibagor.

Hanung Cahyo Saputro Pj Bupati Banyumas saat ditemui menyampaikan, “bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sangat keren sekali, karena ternyata masyarakat masih melestarikan adat kita yang dulu dan masih kental, dan ternyata lahannya masih ditumbuih makanan-makanan  lokal yang sangat fariatif, dan bisa dikonsumsi sendiri, dan kalaupun tidak ada beras tetapi masih ada sagu, suweg, ganyong, talas, ketela bahkan sayurnya, saya pikir ada beberapa ternyata lengkap sekali dan kalau itu semua masyarakat banyumas bisa melakukan seperti itu keren, jadi kalau terjadi krisis pangan sudah tidak khawatir lagi”.

“Harapannya yang seperti ini temen-temen dan warga yang belum nandur tanaman-tanaman fariatif ya bisa mulai tanam, biasanya kampung-kampung seperti ini lahannya luas tidak sama dikota, bangun rumah lahannya sudah habis semua, jadi kalaupun lahannya terbatas sekarang ada teknologi tanaman hidroponik jadi ngga khawatir. Jadi kalau seluruh banyumas lahannya dimanfaatkan untuk nandur tanaman yang seperti ini keren”. Jelasnya.

Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa. 

Tulis Komentar