Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Peningkatan Kapasitas RT dan RW di Desa Kalibagor: Mendorong Tata Kelola Lingkungan yang Lebih Efektif

Kalibagor.desa.id, (22/10/25)  – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kalibagor pada tanggal (21/10/25). Kegiatan ini diikuti oleh 58 Ketua RT dan 7 Ketua RW, yang mewakili seluruh wilayah administratif desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kelembagaan RT dan RW dalam mendukung pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kalibagor, Bapak Slamet Riyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para Ketua RT dan RW selama ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan struktur kewilayahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan pertama kali merespons berbagai persoalan di lapangan. Maka dari itu, peningkatan kapasitas ini sangat penting agar peran tersebut dapat dijalankan secara maksimal,” ujar Slamet Riyanto.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kecamatan Kalibagor dan Kabupaten Banyumas.

Materi pertama disampaikan oleh Camat Kalibagor, Bapak Leonalto Adi Sasmita, yang membahas mengenai peran strategis RT dan RW dalam mendukung program-program pemerintah desa dan kecamatan, termasuk menjaga ketertiban, memfasilitasi musyawarah warga, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.

Kemudian dilanjutkan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kalibagor, yang memaparkan tentang pentingnya partisipasi RT dan RW dalam perencanaan pembangunan desa, serta peran mereka dalam menyampaikan aspirasi warga dan pengawasan program yang berlangsung di lingkungan masing-masing.

Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Miko, perwakilan dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas, yang memberikan penjelasan tentang kebijakan terbaru terkait kelembagaan desa, Tugas dan Fungsi ketua RT dan RW, serta bagaimana RT dan RW dapat turut serta dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan sosial di lingkungan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di lingkungannya masing-masing. (mto)

Tulis Komentar