Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id, (22/10/25) –
Pemerintah Desa Kalibagor menggelar kegiatan Peningkatan
Kapasitas Ketua RT dan RW yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Kalibagor pada
tanggal (21/10/25). Kegiatan ini diikuti oleh 58 Ketua RT dan 7 Ketua RW, yang mewakili seluruh wilayah
administratif desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran kelembagaan
RT dan RW dalam mendukung pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat
di tingkat lingkungan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kalibagor, Bapak Slamet Riyanto, yang dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para Ketua RT dan
RW selama ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan
struktur kewilayahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan
desa. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan pertama kali merespons
berbagai persoalan di lapangan. Maka dari itu, peningkatan kapasitas ini sangat
penting agar peran tersebut dapat dijalankan secara maksimal,” ujar Slamet
Riyanto.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan
penyampaian materi oleh narasumber dari Kecamatan
Kalibagor dan Kabupaten Banyumas.
Materi pertama disampaikan oleh Camat Kalibagor, Bapak Leonalto Adi Sasmita, yang
membahas mengenai peran strategis RT dan RW dalam mendukung program-program
pemerintah desa dan kecamatan, termasuk menjaga ketertiban, memfasilitasi
musyawarah warga, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan
pemerintah.
Kemudian dilanjutkan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kalibagor, yang
memaparkan tentang pentingnya partisipasi RT dan RW dalam perencanaan
pembangunan desa, serta peran mereka dalam menyampaikan aspirasi warga dan
pengawasan program yang berlangsung di lingkungan masing-masing.
Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Miko, perwakilan dari Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas, yang memberikan
penjelasan tentang kebijakan terbaru terkait kelembagaan desa, Tugas dan Fungsi ketua RT dan RW, serta
bagaimana RT dan RW dapat turut serta dalam pemberdayaan masyarakat dan
penguatan ketahanan sosial di lingkungan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di
mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai tantangan yang
dihadapi dalam menjalankan tugas di lingkungannya masing-masing. (mto)