Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id.
(08/02/18), - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalibagor melaksanakan
rapat dalam rangka Penyerahan surat pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ)
Kepala Desa pada hari Jumat (08/2/18) di Pendopo Balai Desa Kalibagor.
Hadir dalam rapat bersama BPD, Kepala
Desa dan Perangkat desa, yang membahas
masa jabatan Kepala Desa Kalibagor
akan berakhir, sehingga BPD Desa Kalibagor perlu menyampaikan surat
pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepada Kepala Desa Kalibagor.
Asep Saeful Anwar Wakil Ketua BPD
Kalibagor dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat bersama ini
merupakan agenda BPD sekaligus ajang silaturrahmi dengan Perangkat Desa Kalibagor.
Sehubungan dengan masa jabatan Kepala Desa Kalibagor Periode Tahun 2013-2019
yang akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2019.
Berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan
Kepala Desa tanggal 3 Juli 2013 Nomor :
141/3981/2013 dan sesuai dengan
ketentuan Perundang-ungangan yang berlaku, maka BPD
Desa Kalibagor memberitahukan kepada
Kepala Desa Kalibagor jelasnya.
Tjiptadi Kepala Desa Kalibagor dalam
sambutannya mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan yang kurang enam
bulan lagi, setelah ini nanti akan dibentuk kepanitiaan Pilkades 2019. Untuk
Anggaran Pilkades Pemerintah Desa Kalibagor sudah menganggarkan khusus untuk Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades), dan ditambah dengan Bantuan Pemerintah Kabupaten Banyumas
sekitar enam puluh satu juta rupiah. Untuk jumlah pemilih di Desa Kalibagor
sekitar lebih kurang enam ribu pemilih .terangnya.
Dengan diserahkannya surat pemberitahuan
AMJ kepada Tjiptadi Kepala Desa Kalibagor oleh
Badan Permusyawaratan Perwakilan Desa
(BPD) Desa Kalibagor, maka Kepala Desa untuk
segera menyelesaikan segala tugas ,
kewajiban, tanggungjawab, juga mempersiapkan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) selama menjabat menjadi Kepala Desa Kalibagor Periode
2013-2019, terang Sujatmiko Anggota BPD Kalibagor.