Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id (09/01/26) – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) Kader Kesehatan yang diikuti oleh ketua dan perwakilan
pengurus dari 10 Posyandu, kader KPM, serta kader kesehatan lainnya. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kalibagorpada hari Jum’at tanggal
(09/01/26).
Rakor ini membahas pelaksanaan kegiatan Posyandu pada tahun
anggaran berjalan dan rencana tahun anggaran 2026, termasuk penyesuaian program
dan anggaran seiring dengan menurunnya alokasi Dana Desa (DD) yang dari
pemerintah pusat
Dalam rakor tersebut, Slamet Riyanto Kepala Desa kalibagor
menyampaikan bahwa penurunan Dana Desa (DD) berdampak langsung pada alokasi
anggaran kegiatan Posyandu, sehingga diperlukan penyesuaian dalam perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan agar tetap berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Materi Administrasi dan Keuangan Posyandu
Pada kesempatan tersebut, Manto, Sekretaris Desa Kalibagor,
menyampaikan materi terkait administrasi Posyandu dan pengelolaan keuangan
Posyandu, termasuk tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas
bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
Materi yang disampaikan meliputi kelengkapan administrasi
kegiatan, bukti pendukung penggunaan anggaran, hingga mekanisme pelaporan yang
sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tertib
administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan Posyandu.
Fokus Penggunaan Anggaran Posyandu
Dalam pembahasan rakor, dijelaskan
bahwa anggaran Posyandu yang bersumber dari Dana Desa digunakan antara lain
untuk: Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita, Honor Ketua Posyandu dan Pengurus Posyandu, KPM, dan lainnya.
Dengan keterbatasan anggaran, seluruh kader diharapkan
dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia agar kegiatan layanan
kesehatan dasar tetap berjalan dan tepat sasaran.
Penyesuaian Jumlah Posyandu Tahun 2026
Rakor juga membahas kebijakan penyesuaian jumlah Posyandu
di Desa Kalibagor mulai Tahun Anggaran 2026. Jumlah Posyandu yang sebelumnya 24
unit akan disesuaikan menjadi 10 Posyandu, sejalan dengan peraturan terbaru
serta pemenuhan unsur 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Seluruh Posyandu di Desa Kalibagor menggunakan nama Posyandu
Mugi Lestari, yang akan tetap menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan
masyarakat desa, khususnya bagi balita, ibu hamil, dan lansia.
Harapan Pemerintah Desa
Melalui rakor ini, Pemerintah Desa Kalibagor berharap
seluruh kader kesehatan dapat memahami kebijakan baru, meningkatkan koordinasi,
serta menjaga kualitas layanan Posyandu meskipun terdapat keterbatasan
anggaran.
Rakor Kader Kesehatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Kalibagor dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai regulasi.
