Sistem Informasi Desa Kalibagor

Gambar Artikel

Rakor Kader Kesehatan Desa Kalibagor Bahas Penyesuaian Kegiatan Posyandu Tahun Anggaran 2026

Kalibagor.desa.id (09/01/26)  – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kader Kesehatan yang diikuti oleh ketua dan perwakilan pengurus dari 10 Posyandu, kader KPM, serta kader kesehatan lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Kalibagorpada hari Jum’at tanggal (09/01/26).

 Hadir dalam rakor kader kesehatan diantaranya Kepala Desa Perangkat Desa, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM dan Kader Kesehatan lainnya.

 

Rakor ini membahas pelaksanaan kegiatan Posyandu pada tahun anggaran berjalan dan rencana tahun anggaran 2026, termasuk penyesuaian program dan anggaran seiring dengan menurunnya alokasi Dana Desa (DD) yang dari pemerintah pusat

 

Dalam rakor tersebut, Slamet Riyanto Kepala Desa kalibagor menyampaikan bahwa penurunan Dana Desa (DD) berdampak langsung pada alokasi anggaran kegiatan Posyandu, sehingga diperlukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar tetap berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

 

Materi Administrasi dan Keuangan Posyandu

Pada kesempatan tersebut, Manto, Sekretaris Desa Kalibagor, menyampaikan materi terkait administrasi Posyandu dan pengelolaan keuangan Posyandu, termasuk tata cara penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas bantuan yang bersumber dari Dana Desa.

 

Materi yang disampaikan meliputi kelengkapan administrasi kegiatan, bukti pendukung penggunaan anggaran, hingga mekanisme pelaporan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan Posyandu.

 

Fokus Penggunaan Anggaran Posyandu

Dalam pembahasan rakor, dijelaskan bahwa anggaran Posyandu yang bersumber dari Dana Desa digunakan antara lain untuk: Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita, Honor Ketua Posyandu dan  Pengurus Posyandu, KPM, dan lainnya.

 

Dengan keterbatasan anggaran, seluruh kader diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia agar kegiatan layanan kesehatan dasar tetap berjalan dan tepat sasaran.

 

Penyesuaian Jumlah Posyandu Tahun 2026

Rakor juga membahas kebijakan penyesuaian jumlah Posyandu di Desa Kalibagor mulai Tahun Anggaran 2026. Jumlah Posyandu yang sebelumnya 24 unit akan disesuaikan menjadi 10 Posyandu, sejalan dengan peraturan terbaru serta pemenuhan unsur 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Seluruh Posyandu di Desa Kalibagor menggunakan nama Posyandu Mugi Lestari, yang akan tetap menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat desa, khususnya bagi balita, ibu hamil, dan lansia.

 

Harapan Pemerintah Desa

Melalui rakor ini, Pemerintah Desa Kalibagor berharap seluruh kader kesehatan dapat memahami kebijakan baru, meningkatkan koordinasi, serta menjaga kualitas layanan Posyandu meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

Rakor Kader Kesehatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Kalibagor dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai regulasi.



Tulis Komentar