Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id,
(5/11/25) – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026
pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kalibagor, Perangkat Desa, Tim Penyusun RKPDes 2026.
Rakor ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Kalibagor Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa
Kalibagor Slamet Riyanto menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus berpedoman pada dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa) serta memperhatikan usulan
dan aspirasi masyarakat yang telah masuk melalui Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DURKPDes) Tahun 2026.
“Pencermatan RPJMDes menjadi dasar agar arah pembangunan tetap selaras
dengan visi dan misi desa, sedangkan usulan masyarakat yang telah dihimpun
melalui DURKPDes merupakan wujud partisipasi warga yang harus diakomodasi
secara proporsional,” ujar Kepala Desa Kalibagor dalam arahannya.
Selama rapat, tim penyusun melakukan penelaahan terhadap data RPJMDes Kalibagor yang masih berlaku dan
memetakan kembali program prioritas
desa tahun 2026, terutama pada bidang:
Selain itu, tim juga membahas sinkronisasi
antara usulan DURKPDes dengan program prioritas kabupaten dan SDGs Desa agar arah pembangunan desa
tetap konsisten dan berkelanjutan.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Sebagai tindak
lanjut, Tim Penyusun RKPDes 2026
akan menyusun draft rancangan RKPDes
untuk kemudian dibahas dalam Musyawarah
Perencanaan Desa
Penetapan RKPDes Tahun 2026 yang direncanakan digelar pada tanggal 7 November 2025.
Dengan tersusunnya RKPDes Tahun 2026 yang partisipatif dan berbasis
data, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan Desa Kalibagor dapat
berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.