Sistem Informasi Desa Kalibagor

Gambar Artikel

SPPT PBB Tahun 2026 Desa Kalibagor Resmi Diterima, Siap Didistribusikan ke Masyarakat

Kalibagor.desa.id (03/02/26), - Pemerintah Desa Kalibagor telah resmi menerima SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) Tahun 2026 yang didistribusikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Selanjutnya, SPPT tersebut akan segera disalurkan kepada masyarakat melalui perangkat desa serta Ketua RT/RW di masing-masing wilayah.

Pada tahun 2026 ini, penerbitan SPPT PBB dilakukan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang untuk mengetahui besaran kewajiban pajak serta mempersiapkan pembayaran tepat waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu menjadi perhatian bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Tahun 2026 juga lebih awal, yaitu pada tanggal 31 Juli 2026

Pemerintah Desa Kalibagor mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk:

·       Segera menerima SPPT PBB yang dibagikan oleh petugas

·       Mencermati data dan besaran tagihan yang tertera pada SPPT

·       Melakukan pembayaran sebelum batas jatuh tempo

Kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan distribusi SPPT yang lebih awal ini, diharapkan masyarakat Desa Kalibagor semakin tertib dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Masyarakat bisa membayar Pajak SPPT PBB secara online atau bisa datang langsung ke Pemerintah Desa Kalibagor.

Untuk mengecek tagihan sekaligus bayar tagihan bisa melalui link berikut https://elingpbb2.banyumaskab.go.id/

Mari bersama kita wujudkan Desa Kalibagor yang taat pajak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Tulis Komentar