Sistem Informasi Desa Kalibagor

Gambar Artikel

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Pemdes Kalibagor Gelar Pembinaan Hukum Bersama Kejaksaan dan Polresta Banyumas

Kalibagor.desa.id, (30/04/26) – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum bagi masyarakat yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan modern di era digital.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kalibagor, Bapak Slamet Riyanto. Dalam sambutannya sebelum materi inti dimulai, beliau menyampaikan bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama dalam memajukan desa.

"Kegiatan ini kami laksanakan agar seluruh lapisan masyarakat dan aparatur desa memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan hukum yang berlaku. Kami ingin pembangunan di Kalibagor berjalan selaras dengan regulasi, sehingga kita semua merasa aman dan nyaman dalam bekerja maupun bermasyarakat," ujar Slamet Riyanto.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kalibagor, termasuk Camat Kalibagor, Kapolsek, dan Danramil Kalibagor. Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Tim Penggerak PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, Kader Kesehatan, hingga tokoh masyarakat tampak antusias menyimak pemaparan dari para narasumber ahli.

Pencegahan Penyimpangan Dana Desa

Narasumber pertama, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyumas, Bapak Arie Wibowo, S.H., M.H., membawakan materi bertajuk "Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa". Beliau menekankan bahwa fungsi Kejaksaan saat ini lebih mengedepankan pencegahan melalui pendampingan hukum.

"Transparansi dan tertib administrasi adalah kunci utama agar pengelolaan dana desa tidak terjebak dalam masalah hukum. Kami hadir untuk memberikan edukasi agar pembangunan desa berjalan lancar," jelas Arie Wibowo.

Darurat Judi Online dan Keamanan Digital

Memasuki materi kedua, Ipda Tri Wibowo, S.H., M.H. dari Polresta Banyumas mengupas tuntas fenomena sosial yang tengah marak, yaitu "Bahaya Judi Online". Beliau mengingatkan bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan mental masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, narasumber ketiga, Drs. Leonalto Adi Samita, M.S.i., melengkapi pembinaan dengan materi mengenai "Bahaya Era Digital". Beliau memaparkan bagaimana masyarakat desa harus bijak menyaring informasi dan mewaspadai berbagai modus penipuan di dunia maya.



Membangun Masyarakat Sadar Hukum

Pemerintah Desa Kalibagor berharap melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat memiliki benteng pertahanan terhadap pelanggaran hukum. Dengan sinergi antara narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan desa yang kondusif, aman, dan taat aturan.

Camat Kalibagor yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa pembinaan hukum berkala sangat penting agar masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan desa dengan cara yang tepat sesuai konstitusi.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dengan para narasumber. (Red)

Tulis Komentar