Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id,
(30/04/26) – Pemerintah Desa Kalibagor menggelar kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan
Hukum bagi masyarakat yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Kalibagor pada
Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa
dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan
kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan modern di era digital.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala
Desa Kalibagor, Bapak Slamet Riyanto. Dalam sambutannya sebelum materi
inti dimulai, beliau menyampaikan bahwa kesadaran hukum adalah fondasi utama
dalam memajukan desa.
"Kegiatan ini kami laksanakan agar seluruh lapisan masyarakat dan
aparatur desa memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan hukum yang berlaku.
Kami ingin pembangunan di Kalibagor berjalan selaras dengan regulasi, sehingga
kita semua merasa aman dan nyaman dalam bekerja maupun bermasyarakat,"
ujar Slamet Riyanto.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kalibagor, termasuk Camat
Kalibagor, Kapolsek, dan Danramil Kalibagor. Sebanyak 80 peserta yang terdiri
dari unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Tim Penggerak PKK, Kelompok Tani, Karang
Taruna, Kader Kesehatan, hingga tokoh masyarakat tampak antusias menyimak
pemaparan dari para narasumber ahli.
Pencegahan
Penyimpangan Dana Desa
Narasumber pertama, Kasi
Intelijen Kejaksaan Negeri Banyumas, Bapak Arie Wibowo, S.H., M.H.,
membawakan materi bertajuk "Peran Kejaksaan dalam Pencegahan
Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa". Beliau menekankan bahwa fungsi
Kejaksaan saat ini lebih mengedepankan pencegahan melalui pendampingan hukum.
"Transparansi dan tertib administrasi adalah kunci utama agar
pengelolaan dana desa tidak terjebak dalam masalah hukum. Kami hadir untuk
memberikan edukasi agar pembangunan desa berjalan lancar," jelas Arie
Wibowo.
Darurat
Judi Online dan Keamanan Digital
Memasuki materi kedua, Ipda Tri
Wibowo, S.H., M.H. dari Polresta
Banyumas mengupas tuntas fenomena sosial yang tengah marak, yaitu "Bahaya
Judi Online". Beliau mengingatkan bahwa judi online adalah ancaman
nyata bagi ekonomi keluarga dan mental masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, narasumber ketiga, Drs. Leonalto Adi Samita, M.S.i., melengkapi pembinaan dengan materi mengenai "Bahaya Era Digital". Beliau memaparkan bagaimana masyarakat desa harus bijak menyaring informasi dan mewaspadai berbagai modus penipuan di dunia maya.

Membangun
Masyarakat Sadar Hukum
Pemerintah Desa Kalibagor berharap melalui kegiatan ini, seluruh elemen
masyarakat memiliki benteng pertahanan terhadap pelanggaran hukum. Dengan
sinergi antara narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan tercipta
lingkungan desa yang kondusif, aman, dan taat aturan.
Camat Kalibagor yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi atas
inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa pembinaan hukum berkala sangat penting
agar masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan desa dengan cara
yang tepat sesuai konstitusi.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari tersebut diakhiri
dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dengan para narasumber. (Red)