Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

HASIL PENILAIAN DESA ANTI KORUPSI

Desa Kalibagor Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Anti Korupsi

Kalibagor, 13 Desember 2024 — Pemerintah Desa Kalibagor menggelar kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi yang berlangsung di Balai Desa Kalibagor, Kamis (13/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara dihadiri oleh tim penilai dari Inspektorat Kabupaten Banyumas, perwakilan Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas, serta dari Dinas Kominfo. Hadir pula Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kalibagor, Suwarno, mewakili Camat Kalibagor yang berhalangan hadir.

Turut mendampingi, Kepala Desa Kalibagor Slamet Riyanto, S.E., bersama jajaran perangkat desa, para kepala desa dari wilayah Kecamatan Kalibagor, serta berbagai elemen kelembagaan desa, seperti BPD, LPMD, Bumdes, perwakilan RT/RW, dan Karang Taruna.

Dalam kegiatan tersebut, tim penilai melakukan sesi tanya jawab langsung dengan pemerintah desa dan lembaga desa, guna mendalami implementasi indikator-indikator desa anti korupsi. Beberapa poin penting yang dikaji meliputi transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, akuntabilitas kinerja, serta upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa.

Setelah proses evaluasi selesai, tim penilai mengumumkan bahwa Desa Kalibagor memperoleh nilai 92 dari total penilaian, yang masuk dalam kategori "Istimewa".

Capaian ini menjadi bukti komitmen Desa Kalibagor dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Kepala Desa Slamet Riyanto menyampaikan apresiasinya atas sinergi semua pihak yang telah mendukung terwujudnya tata kelola desa yang baik.

"Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen desa. Penilaian ini bukan akhir, tapi awal untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjaga integritas," ujar Slamet Riyanto.

Dengan hasil ini, Desa Kalibagor menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kecamatan Kalibagor dan Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.


Tulis Komentar