Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id
(26/10/23), - Pemerintah Kecamatan Kalibagor Kabupaten
Banyumas melaksanakan Monitoring, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor pada
hari Rabu (25/10/23).
Monitoring,
Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai
dengan ketentuan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di
Kabupaten Banyumas.
Tim Monev
Kecamatan Kalibagor di pimpin langsung oleh Camat Kalibagor Bapak Leonalto Adi
Sasmita, dan diikuti oleh tim Monev Kecamatan Kalibagor diantaranya Kasi
Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa dan Staf Kecamatan Kalibagor serta
anggota tim lainnya. Monitoring dan evaluasi Di Desa Kalibagor diikuti oleh seluruh perangkat
Desa Kalibagor dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Kalibagor.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Kalibagor
menegaskan “bahwa kegiatan Monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan
kinerja penyelenggara Pemerintah Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan
Desa, evaluasi serta pelaporan”.
“Monitoring
dan evaluasi dari tim Kecamatan Kalibagor kali ini lebih disasarkan sebagai
pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai
dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat di butuhkan sebagai bahan evaluasi
menuju perbaikan Kinerja selanjutnya”. jelasnya.
Slamet Riyanto Kepala Desa Kalibagor menyampaikan dalam sambutannya
“ mengucapkan terima kasih kepada Camat Kalibagor dan tim Monev tingkat
Kecamaatan Kalibagor atas kehadirannya dan sekaligus untuk memberikan pendampingan
dan pembinaan kepada Aparatur Pemerintahan Desa Kalibagor”.
“Semoga dengan adanya Monev ini bisa menjadikan pembenahan dan
pembinaan kepada kita dalam melaksanakan kegiatan Administrasi Desa, baik
kegiatan fisik maupun non fisik. Selain itu Dokumen sudah disiapkan baik
perencanaan maupun pelaporan untuk bisa di evaluasi, sehingga kedepan bisa
tertib administrasi dan bisa berjalan sesuai dengan regulasi atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku”. Jelasnya.
Pada
kegiatan monev yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan
kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan
administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, Dokumen
Bumdes dan dokumen penting lainnya.
Setelah
dilaksanakan pengecekan administrasi di Kantor Desa Kalibagor, selanjutnya Tim
langsung cek fisik dilapangan yang ada kegiatan di tahun anggaran 2023 yang
sudah dilaksanakan didampingi oleh Kepala Dusun (Kadus).