Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Monitoring dan Evaluasi Oleh Tim Kecamatan Kalibagor

Kalibagor.desa.id (26/10/23), - Pemerintah Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas melaksanakan Monitoring, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, di Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor pada hari Rabu (25/10/23).

Monitoring, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas.

Tim Monev Kecamatan Kalibagor di pimpin langsung oleh Camat Kalibagor Bapak Leonalto Adi Sasmita, dan diikuti oleh tim Monev Kecamatan Kalibagor diantaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa dan Staf Kecamatan Kalibagor serta anggota tim lainnya. Monitoring dan evaluasi Di Desa Kalibagor diikuti oleh seluruh perangkat Desa Kalibagor dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa Kalibagor.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Kalibagor menegaskan “bahwa kegiatan Monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggara Pemerintah Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan Desa, evaluasi serta pelaporan”.

 “Monitoring dan evaluasi dari tim Kecamatan Kalibagor kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat di butuhkan sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan Kinerja selanjutnya”. jelasnya.

Slamet Riyanto Kepala Desa Kalibagor menyampaikan dalam sambutannya “ mengucapkan terima kasih kepada Camat Kalibagor dan tim Monev tingkat Kecamaatan Kalibagor atas kehadirannya dan sekaligus untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Aparatur Pemerintahan Desa Kalibagor”.

“Semoga dengan adanya Monev ini bisa menjadikan pembenahan dan pembinaan kepada kita dalam melaksanakan kegiatan Administrasi Desa, baik kegiatan fisik maupun non fisik. Selain itu Dokumen sudah disiapkan baik perencanaan maupun pelaporan untuk bisa di evaluasi, sehingga kedepan bisa tertib administrasi dan bisa berjalan sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Jelasnya.

Pada kegiatan monev yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, Dokumen Bumdes dan dokumen penting lainnya.

Setelah dilaksanakan pengecekan administrasi di Kantor Desa Kalibagor, selanjutnya Tim langsung cek fisik dilapangan yang ada kegiatan di tahun anggaran 2023 yang sudah dilaksanakan didampingi oleh Kepala Dusun (Kadus).

Tulis Komentar