Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id,
(20/10/23), - Pemerintah Desa Kalibagor telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024, pada hari kamis (19/10/23)
bertempat di Pendopo Balai Desa Kalibagor.
Kegiatan ini merupakan
agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJMDes). Hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD,
Forkompimcam, Tim Fasilitasi Kecamatan, Tim 11, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, ,
Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.
Musrenbang ini melibatkan
semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas
pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024. Rencana pembangunan tersebut
dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa,
DBH, Bantuan Provinsi, Bantuan Kabupaten, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari
Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif
di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga
kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada
di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang
desa adalah:
1. Menyepakati prioritas
kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk
program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim
delegasi desa yang akan membawa usulan prioritas yang tidak bisa dibiayai oleh
APBdesa yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum
musrenbang tingkat kecamatan.
Slamet Riyanto Kepala
Desa Kalibagor mengucapkan “terima kasih atas partisipasi dan kerjasama
sehingga bisa melaksanakan Musrenbangdes tahun 2024 dengan lancer dan sukses.
Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes ini sudah melalui beberapa tahapan diantaranya
dengan pembentukan TIM 11 atau tim perumus, melaksankan Musdus di masing-masing
wilayah, dan hasilnya setelah direkap oleh tim 11 lalu di bawa ke Musrenbangdes
untuk di sepakati bersama”
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) adalah forum musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran
yang direncanakan. MusrenbangDes dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada
RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan
yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Setelah
ada penyepakatan bersama dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes
Tahun 2024 untuk RKP Desa Tahun 2024 dan DU-RKPDesa Tahun 2025, ole Kepala Desa
Kalibagor, Ketua BPD Kalibagor dan Wakil dari masyarakat.