Sistem Informasi Desa Kalibagor

shape shape
Gambar Artikel

Musrenbangdesa Kalibagor

Kalibagor.desa.id, (20/10/23), - Pemerintah Desa Kalibagor telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024, pada hari kamis (19/10/23) bertempat di Pendopo Balai Desa Kalibagor.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forkompimcam, Tim Fasilitasi Kecamatan, Tim 11, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, , Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024. Rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, DBH, Bantuan Provinsi, Bantuan Kabupaten, dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan membawa usulan prioritas yang tidak bisa dibiayai oleh APBdesa yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

Slamet Riyanto Kepala Desa Kalibagor mengucapkan “terima kasih atas partisipasi dan kerjasama sehingga bisa melaksanakan Musrenbangdes tahun 2024 dengan lancer dan sukses. Dalam Pelaksanaan Musrenbangdes ini sudah melalui beberapa tahapan diantaranya dengan pembentukan TIM 11 atau tim perumus, melaksankan Musdus di masing-masing wilayah, dan hasilnya setelah direkap oleh tim 11 lalu di bawa ke Musrenbangdes untuk di sepakati bersama”

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. MusrenbangDes dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.

Setelah ada penyepakatan bersama dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Tahun 2024 untuk RKP Desa Tahun 2024 dan DU-RKPDesa Tahun 2025, ole Kepala Desa Kalibagor, Ketua BPD Kalibagor dan Wakil dari masyarakat.

Tulis Komentar