Sistem Informasi Desa Kalibagor
Kalibagor.desa.id, (31/07/25) — Pemerintah Desa
Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, menggelar Musyawarah
Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa (RPJMDesa) untuk periode tambahan tahun 2026–2027, menyesuaikan
dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2024. dilaksanakan pada tanggal (30/07/25) di Balai Pertemuan Kantor Desa Kalibagor.
Musdes yang dilaksanakan di Balai Desa Kalibagor ini
dihadiri oleh Kepala Desa Kalibagor Bapak Slamet Riyanto, BPD, LPMD,
tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta unsur pemerintah
kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi terbaru
yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalibagor Slamet Riyanto
menyampaikan bahwa perubahan RPJMDesa ini sangat penting agar program dan
kegiatan pembangunan desa tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan
dengan visi-misi pemerintah desa yang diperpanjang masa pengabdiannya.
“Perubahan ini bukan sekadar administrasi, tapi momen untuk
menyelaraskan kembali arah pembangunan desa ke depan agar lebih efektif,
partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar beliau.
Musdes ini membahas dan meninjau kembali rencana kegiatan
pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan BUMDes, hingga
penanganan isu-isu prioritas seperti ketahanan pangan dan peningkatan pelayanan
publik. Semua masukan dari masyarakat dicatat sebagai bahan revisi dan
penyesuaian RPJMDesa untuk dua tahun tambahan masa jabatan.
Ketua BPD Kalibagor sekaligus poimponan Musdes menegaskan
bahwa proses perubahan RPJMDesa ini harus tetap mengedepankan prinsip transparansi,
partisipasi, dan akuntabilitas, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi
masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan desa.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Kalibagor dapat bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan desa selama masa tambahan jabatan kepala desa hingga tahun 2027.